Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai Akp Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi Kamis (7/1) sekitar pukul 11.45 WIB, antara mobil penumpang Toyota Avanza BK 1864 ID kontra KA Lelawangsa, katanya.
Baca juga: Sebanyak 6.191 kursi kereta api Sumut terjual pada 31 Desember
Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa namun pengemudi mobil penumpang mengalami luka ringan dan kerugian mencapai Rp 30 Juta.
Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas mobil Avanza BK 1864 ID yang dikemudikan Zurnal Hutabarat datang dari arah Jalan Perjuangan menuju Jalan Soekarno-Hatta.
Pada saat Avanza berada di tengah perlintasan Kereta Api Jalan Ikan Kakap, bersamaan dengan itu juga melintas Kereta api Lelawangsa dengan masinis Dedi Eko Pranoto dari Binjai menuju Medan sehingga terjadi tabrakan dan kendaraan yang terlibat kecelakaan di amankan di kantor Unit Laka Lantas Polres Binjai.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.