Hal itu dikutip dari situs resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di covid19.go.id pada Rabu. Dengan perubahan tersebut, Sumut dinyatakan bebas dari zona merah penyebaran COVID-19
Sementara itu, untuk daerah yang masuk dalam zona orang terdapat 26 kabupaten/kota, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Asahan, Labuhan Batu, Dairi, Toba Samosir, Sibolga, Tanjung Balai, Kota Medan.
Kemudian, Binjai, Tebing Tinggi, Gunung Sitoli, Mandailing Natal, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara dan Pematang Siantar.
Selanjutnya, untuk daerah dengan risiko rendah penyebaran COVID-19 atau zona kuning terdapat empat kabupaten/kota, yakni Tapanuli Utara, Simalungun, Padang Sidempuan dan Nias Utara.
Kemudian, untuk daerah yang masuk dalam zona hijau masih tetap tiga daerah yakni Nias, Nias Selatan dan Nias Barat.
Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumut, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah tersebut hingga Selasa (5/1) akumulasinya mencapai 18.586 kasus.
Dari jumlah tersebut, 15.836 orang sembuh dan 686 lainnya meninggal. Karenanya saat ini jumlah penderita COVID-19 aktif di Sumut ada 2.064 orang.