Medan (ANTARA) - Manajemen Pegadaian Kanwil 1 Medan (Sumut, Aceh) mengingatkan nasabah agar tidak tertipu dengan ajakan mengikuti "lelang online".
"Pegadaian telah melakukan proses hukum kepada pemilik akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian untuk melakukan penipuan," ujar Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin S Inkiriwang di Medan, Kamis (19/11).
Dia tidak bisa memastikan apakah ada nasabah di wilayah Sumut dan Aceh yang menjadi korban penipuan "lelang online" ini.
Baca juga: Bulog Sumut pastikan ketersediaan daging sapi beku saat Natal
"Banyak warga yang nanya soal lelang online. Tapi belum ada yang melapor, "katanya..
Edwin menegaskan, PT Pegadaian (Persero) tidak pernah melakukan penjualan ataupun lelang secara online barang-barang berharga tersebut.
"Secara terpusat, Pegadaian sudah melaporkan lebih dari 400 akun instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan, "katanya.
Akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah dan The Gade, sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero).
Untuk meyakinkan calon korban, katanya, mereka mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card).
Bahkan, ujar Edwin, mereka membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian.
Menurut Edwin, pelaku penipuan dengan akun medsos menawarkan barang berharga, seperti emas baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah harga pasar.
Selain itu juga barang berharga Iain, seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama.
Kemudian calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan.
Setelah transfer uang diterima pelaku, akun media sosialnya bahkan nomor rekening yang dipakai untuk menipu ditutup.
"Jangan sampai tertipu dengan barang murah dalam lelang online mengatasnamakan Pegadaian," ujar Edwin.
Pegadaian Medan ingatkan nasabah waspada penipuan "lelang online"
Jumat, 20 November 2020 6:19 WIB 2024