Idi, Aceh Timur (ANTARA) - Tersangka pembunuhan anak dan pemerkosaan ibu si anak di Aceh Timur meninggal dunia di dalam tahanan karena sesak napas.
"Tersangka Samsul Bahri (36) meninggal dunia dalam sel Polres Langsa, Sabtu (17/10) sekira sukul 23.30 WIB," ujar Kapolres Langsa AKBP Giyarto melalui Kasatreskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo dihubungi di Idi, Minggu (18/10).
Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan untuk memastikan penyebab tersangka meninggal dunia, polisi membawanya ke RSUD Langsa.
Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan sehari sebelum meninggal dunia, tersangka Samsu Bahri sempat dibawa ke rumah sakir karena mengeluh sesak nafas.
Di rumah sakit, tersangka mendapat tindakan medis berupa cek suhu, tekanan darah dan kadar oksigen. Tersangka juga diberi infus selama semalam.
"Selanjutnya, pada Sabtu (17/10) pukul 06.00 WIB, dokter sudah memperbolehkan tersangka dipulangkanke Polres," kata Iptu Arief Sukmo Wibowo.
Kemudian, sambung Iptu Arief, sekira pukul 23.30 WIB, tersangka mengeluh sesak. Tersangka dibawa kembali ke RSUD Langsa.
Saat hendak dibawah, tersangka sudah terbujur kaku di dalam sel. Pihak rumah sakit menyatakan tersangka sudah meninggal dunia.
"Selanjutnya, tersangka Samsul Bahri dikebumikan di TPU Desa Alur Gading Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur," kata Iptu Arief Sukmo Wibowo.
Tersangka Samsul Bahri ditangkap Minggu (11/10) pukul 09.00 WIB karena diduga membunuh anak sembilan tahun serta diduga memerkosa ibu si anak di Aceh Timur.
Tersangka Samsul Bahri ditangkap di tempat persembunyiannya di perkebunan sawit Desa Alue Gadeng, Kecamatan Bireum Bayeun, Aceh Timur.