Madina (ANTARA) - Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Mandailing Natal diwarnai dengan pembagian ribuan masker kepada pemakai jalan yang melintas di sepanjang jalan protokol yang ada di Panyabungan, Kamis (17/09).
Pembagian masker ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Mandailing Natal, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Dalam operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan itu juga dilakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Madina.
Baca juga: Madina masuk zona risiko tinggi dalam penyebaran COVID-19
Sosialisasi Perbup tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Panyabungan dan dihadiri langsung Bupati Madina, Drs H Dahlan Hasan Nasution, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, Kapolres AKBP Horas Tua Silalahi, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejari, Kepala Kantor Kemenag, Ketua Pengadilan Agama, beserta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Madina.
Bupati Dahlan Hasan Nasution dalam pengarahannya menyampaikan, penyebaran COVID-19 di Madina saat ini sudah masuk dalam zona risiko tinggi.
"Dilihat dari tenggat waktu penyebarannya, saat ini ada 33 orang terkonfirmasi positif termasuk di antaranya dokter. Situasi tersebut mengharuskan beberapa hari ini Rumah Sakit Umum (RSU) Panyabungan dan rumah sakit umum swasta Permata Madina ditutup atau tidak menerima pasien," sebut Bupati.
Bupati mengatakan situasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Madina cukup serius, hal ini disebabkan masih rendah kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Hari ini kita tegakkan Perbup nomor 30 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Madina. Perbup ini harus kita sosialisasikan hingga ke pemerintahan desa dan kelurahan," ujarnya.
Pada sosialisasi tersebut, Dahlan Hasan juga meminta kepada semua instansi pemerintah maupun swasta supaya melengkapi semua peralatan protokol kesehatan baik di kantor maupun di pusat perbelanjaan seperti pasar dan pekan tradisional.
“Di setiap perkantoran dan semua pasar harus disediakan perlengkapan protokol kesehatan, rumah makan dan seluruh tempat umum harus diterapkan protokol kesehatan. Kita akan dibantu TNI Polri untuk menegakkan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi dalam sambutannya menyampaikan TNI dan Polri siap membantu tugas Satpol PP dalam menegakkan Perbup tentang protokol kesehatan di Madina.
“Selama ini kita sudah memberikan imbauan tapi masih sangat kurang efektifitasnya. Sekarang modal kita bertambah yaitu dengan terbitnya Perbup nomor 30. Harapan kita masyarakat semakin sadar dan mau bekerja sama dengan Pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona ini. Kami dari jajaran TNI Polri siap membantu pemerintah dalam penegakan protokol kesehatan ini,” kata Horas.
Pembagian masker warnai operasi Yustisi di Madina
Kamis, 17 September 2020 15:00 WIB 1426