Medan (ANTARA) - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Sumatera Utara bersiap melakukan penyekatan di Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Deliserdang (Mebidang) dan Kepulauan Nias untuk menekan angka warga yang terpapar virus corona.
"Langkah itu dilakukan melihat jumlah penularan COVID-19 yang terus meningkat di kawasan itu," ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Rabu (16/9).
Baca juga: Pemerintah pastikan Indonesia mendapatkan akses vaksin COVID-19
Dia mengatakan itu saat membicarakan berbagai masalah terkini Sumut kepada Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti yang melakukan kunjungan kerja ke daerah itu.
Edy Rahmayadi menegaskan Pemprov Sumut tidak melakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun melakukan penyekatan terhadap wilayah yang terkontaminasi.
Baca juga: 115 dokter gugur saat pandemi, tujuh merupakan profesor
"GTPP membentuk tempat penyekatan untuk melakukan isolasi di Mebidang dan Nias," ujar Gubernur.
Di Nias, GTPP COVID-19 akan membuka posko serta melakukan isolasi pada orang yang datang dari luar Kepulauan Nias.
Baca juga: Satgas: Jumlah zona merah COVID-19 di RI turun jadi 41 kabupaten-kota
Kalau hasil pemeriksaan/tes, warga positif COVID, maka akan langsung dirujuk ke RS rujukan.
"Adanya 106 orang terkonfirmasi positif di Nias dari sebelumnya nol memprihatinkan," katanya.
Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menyebutkan sengketa tanah dan penanganan COVID-19 menjadi fokus perhatian Presiden RI Joko Widodo.
"Oleh karena itu DPD RI perlu menanyakan kedua kasus itu ke Gubernur Sumut," katanya.