Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua, Polrestabes Medan, menangkap dua orang remaja yang merupakan anggota geng motor saat terlibat bentrok di Jalan Eka Warni, Kecamatan Medan Johor, Senin (7/9).
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik mengatakan identitas kedua orang yang ditangkap berinisial LA (16) dan HP (16). Keduanya merupakan warga Jalan Karya Perbatasan, Kecamatan Medan Polonia.
"Setelah kita amankan, keduanya mengaku merupakan anggota Geng Motor Simple Life (SL)," katanya.
Baca juga: Geng motor bentrok dengan remaja masjid di Labuhan Deli, satu anggota geng motor tewas
Baca juga: Polisi amankan anggota geng motor di Medan ricuh saat konvoi kemerdekaan
Ia mengatakan kedua remaja tersebut awalnya terlibat bentrok dengan kelompok motor lainnya di Jalan Eka Warni. Warga yang merasa resah langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polsek setempat.
Mendapat info, petugas Polsek Deli Tua turun ke lokasi untuk membubarkan kerumunan massa dan berhasil menangkap dua remaja tersebut.
"Keduanya dibawa ke Mako Polsek Deli Tua untuk pemeriksaan lanjut dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan keonaran sebelum dijemput orangtuanya," ujarnya.