Jakarta (ANTARA) - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menginformasikan 23 pegawai yang bekerja di lingkungan KPK terkonfirmasi positif COVID-19.
Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pada hari Kamis (27/8) KPK melalui Poli Klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto melakukan uji tes usap PCR terhadap 194 pegawai KPK, termasuk pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK, di Gedung Juang KPK.
Baca juga: Penyidik KPK Novel Baswedan positif COVID-19
"Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, per hari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar COVID-19 terdiri atas pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari nonpegawai/pegawai outsourcing pada Biro Umum," ucap Ali.
Sebelumnya, pada hari Kamis (27/8), berdasarkan tes usap oleh BBTLKPP Kemenkes terhadap beberapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang nonpegawai/pegawai outsourcing dan satu tahanan dinyatakan positif terpapar COVID-19.
Baca juga: KPK: OTT masih kurang efektif dalam memberantas korupsi
Dengan demikian, total pegawai yang bekerja di lingungan KPK yang terkonfirmasi COVID-19 berjumlah 23 orang dan satu tahanan KPK yang juga positif COVID-19.
KPK, lanjut Ali, telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 dengan dilakukan isolasi mandiri dan dalam pemantauan layanan kesehatan di tempat tinggal terdekatnya.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan juga telah membenarkan dirinya terkonfirmasi positif COVID-19.
"Iya (benar positif COVID-19), alhamdulillah, saya merasa sehat," kata Novel saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Novel mengaku sempat demam dan batuk, lalu menjalani tes swab. Namun, saat ini kondisinya stabil dan akan menjalani isolasi mandiri.