Kendari (ANTARA) - Komandan Korem (Danrem) 143/Haluoleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan mengungkapkan bahwa hasil autopsi sementara bintara pembina desa (Babinsa) Serda Rusdi yang ditemukan tewas tergantung di pohon, Rabu (19/8) di Desa Rahantari, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara karena pernapasannya terhambat.
"Untuk sementara ini, hasil autopsi cuma mengatakan ada seorang lelaki yang profesinya dengan anggota TNI AD ditemukan meninggal. Kemudian akibat meninggalnya karena terhambat jalan pernapasan," kata Danrem, di Kendari, Rabu (19/8) malam.
Sementara, ketika ditanya apakah ada indikasi lain terkait kematian Serda Rusdi, seperti bunuh diri atau dibunuh, Brigjen Jannie hanya menyampaikan agar menunggu hasil penyelidikan.
"Tunggu proses penyelidikan," kata Brigjen Jannnie usai memintau proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Selain itu, Danrem 143/HO ini juga mengungkapkan bahwa kasus TNI tewas tersebut akan ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Den POM) Korem 143 Haluoleo.
"Karena dia (Serda Rusdi) ini anggota tentara, POM yang menangani. Nanti apabila dia akan ternyata bersentuhan dengan yang lainnya, Polda yang akan (membantu penyelidikan)," jelas Danrem.
Sebelumnya, seorang anggota TNI-AD ditemukan warga tergantung di pohon jambu mete di Desa Rahantari, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (19/8).
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat bernama Audi yang hendak pergi ke kebunnya sekitar pukul 06.00 Wita.
Di tengah perjalanan, dia menemukan seseorang mengenakan baju loreng seragam lengkap tergantung pohon. Melihat kejadian itu Audi langsung bergegas melaporkan hal tersebut ke warga sekitar untuk kemudian menghubungi pihak kepoliasian.
Saat ditemukan kondisi korban cukup aneh. Pasalnya, pria tersebut tergantung dengan tangan terikat ke belakang. Hasil identifikasi, pria tersebut merupakan Bunga Pembina Desa (Babinsa), Rahantari bernama Serda Rusdi.
Danrem sampaikan hasil autopsi sementara Babinsa tewas di Bombana karena pernapasan terhambat
Kamis, 20 Agustus 2020 11:01 WIB 968