Aekkanopan (ANTARA) - Kabupaten Labuhanbatu Utara masih dalam status zona orange, bukan zona merah sebagaimana yang beredar luas di tengah masyarakat. Hal ini sesuai dengan panduan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara.
Demikian dikatakan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Labura dr Mimi Andayani Nasution menjawab pertanyaan terkait status zona Labura di tengah pandemi yang sedang melanda dunia, Kamis (13/8).
“Setelah dinilai dan diteliti, ternyata Kabupaten Labuhanbatu Utara masih zona orange sesuai dengan panduan dari BPBD Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
Baca juga: Banjir landa Labura, ratusan rumah terendam
Baca juga: Tersangka kasus dugaan korupsi APBDes di Labura belum ditetapkan
Dijelaskannya, pengertian zona orange adalah risiko penyebaran COVID-19 tinggi dan potensi virus tidak terkendali, tetapi belum ada penularan secara transmisi lokal. “Saat ini positif COVID-19 yang tercatat sebanyak enam orang dan suspek 18 orang,” paparnya.
Dari enam orang itu, dua meninggal, tiga dirawat dan satu orang sembuh. Terkait suspek, pihaknya sudah melakukan swab tenggorokan dan sedang menunggu hasilnya.
Terpisah Kadis Kominfo Labura Drs Sugeng menyebutkan, kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang terjadi di kabupaten ini tersebar di empat kecamatan yakni Kualuhhulu dua kasus, Kualuhselatan satu kasus, Aeknatas dua kasus dan Marbau satu kasus