Aekkanopan (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan korupsi APBDes di dua desa di wilayah Labuhanbatu Utara segera ditetapkan. Ditargetkan bulan ini siapa yang menjadi tersangka dalam kasus yang disidik Kejaksaan Negeri Labuhanbatu sudah diketahui.
Demikian dikatakan Kajari Labuhanbatu Kumaidi SH MH kepada wartawan usai pelantikan anggota DPRD Labura Pengganti Antar Waktu (PAW) Ismarlin di gedung lembaga legislatif tersebut di Aekkanopan, Rabu (12/8).
Baca juga: Ismarlin gantikan Azwan Hutapea jadi anggota DPRD Labura
"Tersangkanya belum ditetapkan. Kita akan mengumumkan secepatnya. Diharapkan dalam satu bulan ini sudah ditetapkan siapa tersangkanya," katanya saat ditanya perkembangan penyidikan kasus yang terjadi di Labura tersebut.
Baca juga: Seekor buaya ikan ditangkap warga
Disinggung apakah kemungkinan kepala desa bisa dijadikan tersangka dalam kasus tersebut, Kajari menyatakan belum dapat menyampaikannya.
"Kita belum bisa mengatakannya," sebutnya.
Tersangka kasus dugaan korupsi APBDes di Labura belum ditetapkan
Rabu, 12 Agustus 2020 17:52 WIB 1544