Medan (ANTARA) - Pencairan gaji ke-13 tahun 2020 untuk ASN, TNI, Polri dan pensiunan diperkirakan dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Sumut pada triwulan III 2020 menjadi positif dari triwulan II yang kontraksi sebesar 2,73 pesen.
"Pada triwulan III ada prakiraan ekonomi Sumut tumbuh positif, tumbuh dari sebelumnya minus 2,73 persen di triwuan II (YoY)," ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat di Medan, Rabu (12/8).
Wiwiek menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi Sumut.
Baca juga: Pemkot Medan analisis dampak COVID-19 dan upaya pemulihannya
Baca juga: Perekonomian Sumut alami kontraksi 2,37 persen pada triwulan II-2020
Menurutnya, ekonomi Sumut akan semakin bergerak karena didorong beberapa faktor lainnya, termasuk dana bantuan Rp600.000/bulan kepada pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta/bulan, serta asumsi bahwa volume ekspor naik di era normal baru.
"Perekonomian Sumut diyakini bergerak naik setelah pada triwulan II terjadi kontraksi untuk pertama kalinya sejak krisis 1999," ujar Wiwiek.
BI juga berharap, Pemprov Sumut mempercepat realisasi konsumsi pemerintah yang pada triwulan II masih sebesar 30 persen untuk mendorong perekonomian.