Pematangsiantar (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan pengumpulan nomor rekening peserta yang bekerja di perusahaan swasta dengan kriteria upah di bawah Rp 5 juta.
Direktur Utama Agus Susanto, dalam siaran pers, Rabu (12/8), mengatakan, kegiatan itu sekaitan dengan program Pemerintahan melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan subsidi kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Baca juga: Petugas kebersihan di Siantar temukan 23 butir peluru tajam di parit
Pengumpulan rekening yang memenuhi syarat itu dilakukan melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.
Dalam dua hari ini, pihaknya telah mengumpulkan sekitar 3,5 juta dari 15,7 juta rekening peserta dan akan terus meningkat.
Baca juga: Paskibraka Nasional 2019 asal Pematangsiantar ke Istana Negara lagi
Terkait bantuan subsidi upah itu, Pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme dan kriteria penerima program Bantuan Subsidi Upah dengan menggunakan data awal dari BPJAMSOSTEK dan lembaga negara lainnya sebagai dasarnya.
Data yang disampaikan BPJAMSOSTEK kepada pemerintah merupakan data peserta aktif kategori Pekerja Penerima Upah atau Pekerja Formal dengan upah di bawah Rp5 juta berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan pemberi kerja dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.
Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan BPJAMSOSTEK untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan Subsidi Upah ini berasal dari alokasi anggaran dari Pemerintah.
Diketahui, Pemerintah telah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak COVID-19.
Untuk nominal yang akan diterima ditentukan sejumlah Rp600 ribu per bulan per orang selama empat bulan atau per orang akan mendapatkan Rp2,4 juta.
Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus sebanyak dua kali.
Pemerintah berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi.
BPJAMSOSTEK kumpulkan rekening peserta dukung program subsidi upah pekerja
Rabu, 12 Agustus 2020 8:54 WIB 1616