Tebing Tinggi (ANTARA) - Polres Tebing Tinggi menggelar apel Pasukan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Toba Tahun 2020, Kamis (23/7) di Lapangan Mapolres Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi yang membacakan amanat Kapolda Sumut mengatakan, Operasi Patuh Toba 2020 ini menekankan 3 prioritas pelanggaran yaitu melawan arus saat mengemudi, menaikkan penumpang di atas Kap dan menerobos lampu merah.
Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalulintas,
Baca juga: Satu lagi positif COVID-19 Tebing Tinggi meninggal dunia
Poldasu menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2020 selama 14 hari terhitung mulai 23 Juli 2020.
Kapolres menjelaskan untuk wilayah Polres Tebing Tinggi jumlah lakalantas selama evaluasi 2019 ada sebanyak 335 lakalantas dan meningkat 5,67 persen dari tahun sebelumnya.
Sedangkan periode Januari-Juni 2020 jumlah kecelakaan yang sudah terjadi sebanyak 134 kejadian dengan korban meninggal 48 orang dalam periode 1 semester ini.
Baca juga: Positif COVID-19 di Tebing Tinggi terus bertambah, total menjadi 19 orang
Usai Apel, Kapolres Tebing Tinggi saat kepada wartawan menegaskan, dimasa pandemi COVID-19 ini sesuai dengan arahan dari pimpinan Polri kita lebih mengedepankan tindakan secara humanis.
"Kita lebih mengedepankan imbauan dalam rangka keselamatan berlalulintas serta menempatkan petugas di titik rawan kecelakaan," katanya.
Polres Tebing Tinggi gelar apel Pasukan Operasi Patuh Toba 2020
Kamis, 23 Juli 2020 16:28 WIB 1593