Medan (ANTARA) - Pandemi COVID-19 masih melanda penduduk bumi. Hingga kini, lebih dari dua ratus negara dan 10 juta orang terpapar COVID-19, virus yang diakui memiliki derajat penyebaran terbesar dan tercepat. Dan, hampir 60 ribu kasus COVID-19 menjangkiti seluruh provinsi di Indonesia.
Tidak kalah dahsyatnya, ornamentasi berita-berita palsu dan hoaks seputar COVID-19 menyebar dan menggeliat di seantero dunia, termasuk Indonesia.
Tensi politisasi pun tak terelakkan. Berita pemaksaan penarikan jenazah korban COVID-19 dari rumah sakit serta ragam penolakan pemulasaran jenazah korban COVID-19 menghiasi jagad media kita.
Iklim transformasi digital tanpa dukungan literasi media yang baik dan bijaksana sangat efektif menambah amunisi labirin dan keresahan sosial di tengah turbulensi COVID-19.
Di tengah suasana faktual dan disruptif inilah salah satu aktor keamanan negara yang utama, Polri, memasuki HUT Bhayangkara ke-74.
Melalui wibawa Kapolri, Jenderal Idham Aziz, Polri berkomitmen tinggi mengerahkan hampir setengah juta personelnya mewujudkan Polri yang profesional, modern dan terpercaya.
Ini sungguh bukan kerja mudah. Konstitusionalitas Polri dengan setumpuk diskresinya wajib dikelola baik untuk benar-benar mampu dirasakan Polri hadir melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Jika tidak, maka Polri akan berhadapan dengan antipati dan resistensi dari masyarakat yang mereka layani.
Dengan lugas Kapolri Idham Aziz menegaskan, kami tidak hanya akan bekerja profesional, yakni mendasarkan kinerjanya kepada ilmu pengetahuan dan sistem hukum yang berlaku, tetapi juga amanah, akuntabel kepada pemangku kepentingan antara lain dengan menggunakan kewenangannya secara bijak dan santun pada masyarakat yang kami layani.
Pesan ini menginspirasi kuat bahwa kecerdasan dan keterampilan hidup (life skills) personil Polri merupakan keniscayaan, meminjam istilah Klaus Schwab (2016: 43), sangat dibutuhkan social and creative skills.
Pemolisian Demokratis
Sebagai organisasi besar, SOTK Polri sangat dinamis. Improvisasi dan fungsionalisasi harkamtibmas yang kompatibel dengan tuntutan kehidupan masyarakat menjadi acuan utama.
Ekstensifikasi postur Polri sejatinya mampu ditujukan untuk memperkuat kehadiran Polri dalam proses konsolidasi demokrasi Indonesia. Kenapa? Polri memiliki fungsi dan tujuan universal untuk
memastikan dan merawat konsistensi prinsip-prinsip demokrasi, bukan saja bagi masyarakat tapi juga bagi seluruh aktor penyelenggara kekuasaan negara.
Polri harus menyadari bahwa dirinya bukan penduduk asing di tengah iklim demokrasi konstitusional Indonesia.
Democracy requires not only that the police, part of the executive arm of the state, be constrained by law but also that they make a special effort to safeguard activities that are essential to the exercise of democracy, demikian tegas Bayley (2001: 14).
Polri adalah nyata bagian penting demokrasi Indonesia. Membunuh Polri adalah membunuh demokrasi Indonesia.
Reformasi sektor keamanan dengan agenda pemisahan Polri dari TNI, kemandirian fungsi harkamtibmas Polri, otoritas tertib hukum dan supremasi sipil serta respek pada demokrasi dan HAM merupakan agenda utama reformasi yang didukung kuat elemen masyarakat sipil Indonesia.
Disadari bahwa ini adalah tuntutan demokrasi yang kita pilih sejak reformasi bergulir dan reformasi di tubuh Polri adalah indikator penting di dalamnya.
Dasar ini menguatkan kemudian betapa pentingnya studi tentang pemolisian. (Iglesias dan Klingshirn (eds), 2011) Kurikulum, materi muatan dan metode pembelajaran di bawah kendali Lemdiklat Polri pun turut mewadahi lahirnya perubahan-perubahan paradigmatik dan teknis operasional Polri di tengah masyarakat yang berubah.
Harapannya adalah melahirkan kekuatan personel dan lembaga Polri yang tangguh menghadapi tantangan.
Tidak berlebihan jika kemudian pemolisian demokratis (democratic policing) menjadi pilihan rasional dan adaptif bagi kebijakan Polri. (Karnavian dan Sulistiyo, 2018). Hal ini dicirikan dengan konsistensi Polri pada nalar-nalar demokrasi dan HAM. (Pino dan Wiatrowski (eds,), 2006: 10).
Pemolisian demokratis kemudian berkembang melahirkan produk unggulan kemitraan, kerjasama, responsivitas dan sinerjitas dan pelibatan aktifpartisipatif-kolaboratif Polri dan masyarakat. Tiga pilar plus aktor-aktor kunci masyarakat di desa/kelurahan diharapkan mampu memperkuat konstruk relasi sosial pemolisian masyarakat (community policing). (Wisler dan Onwudiwe (eds.), 2009; Kappeler dan Gaines (eds.), 2011).
Di tengah turbulensi pandemi covid-19 Polri dan masyarakat dituntut penuh tanggung jawab menjalankan fungsinya. Polri berinteraksi menggunakan piranti media melancarkan komunikasi efektif dan empatik merespons realitas dan ekspektasi publik. Polri berkontribusi penting mengawal implementasi
kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah untuk mematuhi protokolprotokol kesehatan.
Masa Depan Bhabinkamtibmas
Tentu saja ruang aktualisasi Polri dengan masyarakat harus lebih intensif. Corong terdepan Polri yang berada di ‘jantung’ kehidupan masyarakat di desa/kelurahan adalah Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas adalah “duta” Kapolri dan sekaligus perwajahan kelembagaan Polri di tengah-tengah masyarakat. Ruang-ruang keresahan, kepanikan dan kegelisahan sosial dari dampak covid-19 merupakan realitas yang dihadapi para Bhabinkamtibmas.
Sebagai ujung tombak Polri, kompetensi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sangat harus teruji, sebagaimana mandat Perkapolri No. 3 Tahun 2015.
Di sudut lain, Bhabinkamtibmas masih diposisikan di zona pinggiran (periphery zone). Problematika fungsi polmas masih sangat menonjol. Jumlah Bhabinkamtibmas masih tidak merata dengan beban cakupan wilayah kerja yang luas.
Selain itu, keterbatasan sumber daya yang akut menyelimuti pelaksanaan fungsi-fungsi Polri sebagai detektor, komunikator, negosiator, mediator, kepemimpinan dan pemecahan masalah.
Dalam waktu dekat pemilukada serentak akan dilaksanakan. Ini menjadi tantangan baru bagi Bhabinkamtibmas. Tidak mudah menjalankan fungsi Bhabinkamtibmas di tengah transformasi digital dan segala konsekuensinya.
Bhabinkamtibmas banyak diisi bintara-bintara senior yang sangat membutuhkan penyegaran, peningkatan keterampilan, kesejahteraan, porsi yang tepat untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perwira, bahkan dihargai oleh lembaga Polri sendiri di tempat mereka mengabdi.
Bhabinkamtibmas
Polri dan masyarakat sangat membutuhkan Bhabinkamtibmas yang profesional, berwibawa, cerdas serta mampu menjalankan fungsi kemitraan masyarakat (community partnership) dan pemecahan masalah (problem solving) yang komprehensif.
Apresiasi Pimpinan Polri bagi para Bhabinkamtibmas ini sangat diharapkan. Bhabinkamtibmas sesungguhnya adalah potret ideal merealisasikan fungsi utama Polri masa depan. Dirgahayu Polri ke-74.
*) Pengajar Hukum HAM di Universitas Negeri Medan
Turbulensi pandemi COVID-19, transformasi digital, Bhabinkamtibmas dan HUT Polri ke-74
Kamis, 2 Juli 2020 13:07 WIB 6665