Rantauprapat (ANTARA) - Organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi Ummat dan Ormas Islam (AL UOIS) Kabupaten Labuhanbatu menolak keberadaan rumah doa di Markas Komando Distrik Militer atau Kodim 0209/LB.
Perwakilan AL UOIS Kabupaten Labuhanbatu, Ridwan MS di Rantauprapat, Rabu mengkritisi masalah keumatan tentang keberadaan rumah doa yang tidak memiliki izin dengan alasan peningkatan keagamaan anggota Kodim 0209/LB.
Peningkatan mutu religius prajurit TNI, ujar dia, dapat dilakukan di rumah ibadat yang menjadi rujukan maupun yang telah tersedia secara khusus.
Baca juga: Polisi deteksi adanya terduga teroris jaringan Sibolga di Labuhanbatu
Baca juga: BMKG pasang pendeteksi dini gempa dan tsunami di Kabupaten Labuhanbatu
Banyak modus rumah peribadatan menggunakan tempat-tempat yang tidak beroperasi lagi, berawal dari rumah doa yang tidak memiliki izin. Kegiatan itu tersebar di wilayah Kota Rantauprapat sekitarnya.
Diantaranya, bekas Hotel Indah di Jalan A Yani Rantauprapat, Jalan Baru Labusona Kecamatan Rantau Selatan, depan Kantor Lurah Siringo-ringo, Jalan Tenis dan masih ada lokasi yang tidak memiliki ijin peribadatan.
Sementara, pihaknya tidak pernah menghalangi kegiatan ibadah agama apapun karena merupakan hak warga negara Indonesia yang sah.
"Tanpa bermaksud SARA, sekarang kegiatan itu dijadikan modus untuk melanggar UU tentang peribadatan. Kami menolak keberadaan rumah doa di Markas Kodim 0209/LB. Silahkan ibadah dilakukan tempat yang telah ditentukan ataupun secara umum," kata Ridwan MS.
Ridwan menjelaskan, secara teknis sudah berkomunikasi masalah keumatan dengan anggota Kodim 0209/LB di pertengahan bulan Pebruari 2020 yang lalu, untuk mencari solusi yang tepat permasalahan ini.
Namun, upaya komunikasi tersebut tidak berkelanjutan hingga penyampaian surat melalui Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Labuhanbatu hingga Forum Kerukunan Umat Beragama Labuhanbatu.
"Kami sempat berdialog dengan anggota Kodim 0209/LB terkait rumah doa tersebut, namun belum ada komunukasi lanjutan," jelas Ridwan MS yang juga Sekretaris Wilayah FPI Kabupaten Labuhanbatu.
Dandim 0209/LB Letkol Inf Santoso ketika di hubungi menyampaikan, tidak ada permasalahan keberadaan rumah doa di Markas Kodim 0209/LB.
Pihaknya tidak membuat perbedaan rumah peribadatan yang sedang di bangun maupun sudah selesai, serta mengajak elemen masyarakat membantu pembangunan rumah ibadah di wilayahnya.
Menurut dia, rumah doa untuk meningkatkan kerohanian anggota di Kodim 0209/LB. "Rumah doa itu hanya untuk anggota di wilayah Kodim 0209/LB," tegas Dandim.
Ormas Islam Labuhanbatu menolak keberadaan rumah doa Kodim 0209/LB
Kamis, 2 Juli 2020 10:59 WIB 7154