Pematangsiantar (ANTARA) - Pemerintah Kota Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap III kepada warga terdampak pandemi COVID-19, Jumat (26/6).
Bila pada tahap I dan II berupa paket sembako, maka tahap III diganti dengan uang tunai sebesar Rp 200.000.
Wali Kota H Hefriansyah langsung memantau penyerahan di Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Martoba Kecamatan Siantar Utara, dan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba.
Baca juga: Update COVID-19 di Pematangsiantar 24 Juni, postif tambah enam total 54 kasus
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan KCP Humbahas serahkan bantuan APD ke RSUD Doloksanggul
Wali Kota mengatakan, dalam penyalurannya, pihaknya bekerja sama dengan Bank Sumut dan sampai bulan Desember 2020.
H Hefriansyah berpesan agar bantuan tersebut bisa digunakan warga sebaik- baiknya untuk kebutuhan sehari-hari.
Pada momen itu, Wali Kota mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan secara tertib untuk memutus penyebaran virus corona.
JPS tahap III masa COVID-19 direalisasikan dalam bentuk tunai
Jumat, 26 Juni 2020 16:35 WIB 2325