Aekkanopan (ANTARA) - RSUD Aekkanopan akan dijadikan sebagai rumah sakit rujukan lokal pasien terpapar COVID-19 yang dirujuk dari puskesmas di wilayah Labuhanbatu Utara. Ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi jika pandemi COVID-19 ini berkelanjutan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Labura dr Hj Saodah dalam Rapat Pedoman Tatanan Normal Baru yang dilaksanakan di aula Ahmad Dewi Syukur Aekkanopan, Kamis.
"Kita menyiapkan RSUD Aekkanopan yang baru yang berada di Sawah Lebar menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien COVID-19 yang berasal dari puskesmas-puskesmas di Labura," katanya dalam rapat yang dipandu Sekdakab H Habibuddin Siregar AP MAP tersebut.
Baca juga: Isak tangis warnai pemakaman anggota DPRD Labura dengan protokoler COVID-19
Baca juga: Kadis Kominfo sangkal Bupati Labura ditahan
Pada kesempatan itu, mantan Direktur RSUD Aekkanopan tersebut juga menjelaskan tentang kelengkapan dan pendukung yang sudah tersedia di rumah sakit milik Pemkab Labura, termasuk bantuan dari provinsi.
Sementara dr H Charles Siregar SpA pada kesempatan itu mengingatkan kurangnya kepedulian masyarakat mencegah penyebaran penyakit yang melanda dunia tersebut. Hal tersebut terlihat dari banyaknya masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Rapat bertujuan memberi masukan terhadap rancangan Peraturan Gubsu tentang Pelaksanaan Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Sumut. Hadir dalam rapat itu Wabup KRT Drs H Dwi Prantara, Dandim 0209/LB Letkol Inf Santoso, Ketua DPRD Drs H Ali Tambunan dan yang mewakili Kapolres dan Kajari.
Selain para pimpinan OPD, camat dan unsur pemerintahan lainnnya, rapat tersebut juga dihadiri pimpinan organisasi kemasyarakatan seperti MUI, FKUB dan para kepala sekolah.