Langkat (ANTARA) - Dua orang perempuan warga Kabupaten Langkat, hari ini harus menjalani perawatan di rumah sakit Murni Teguh Medan, karena didiagnosa Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Gugus Tugas COVID-19 Langkat dr Muhammad Arifin Sinaga MAP, di Stabat, Rabu.
Kedua warga Langkat itu dirujuk ke rumah sakit Murni Teguh di Medan, satu berusia 42 tahun dan satu lagi berusia 54 tahun, katanya.
Baca juga: Bertambah, pasien positif COVID-19 di Langkat menjadi dua
Baca juga: Pasien positif COVID-19 asal Langkat seorang balita
"Benar ada dua orang warga Langkat dari Kecamatan Secanggang dan Kecamatan Stabat yang harus mendapatkan perawatan merupakan PDP, " ujarnya.
Selain itu berdasarkan data yang ada di Gugus Tugas COVID-19 Langkat sekarang ini ada satu ODP, satu positip dan satu meninggal dunia.