Langkat (ANTARA) - Wahyu Pranoto alias Anto (30) warga Lingkungan IV Pipa 8 Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat ditangkap aparat Reskrim Pangkalan Susu karena mengarit empat karung berisikan padi seberat 160 kilogram.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmad, di Stabat, Senin.
Penangkapan terhadap tersangka berawal adanya aduan Amat Solihin (62) seorang petani warga Dusun IV Alur Rebah Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat.
Baca juga: Korban tabrak lari di Titi Penceng Stabat Langkat meninggal dunia
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di areal persawahan Dusun I Cempedak 6 Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu korban Amat Solihin beserta saksi menjaga padi di sawah miliknya, dimana sebelumnya korban sudah kehilangan padi di sawah diduga diarit/dipotong pelaku yang belum diketahui siapa pelakunya.
Baca juga: Karena penyakit jantung, Paimin meninggal di perkebunan kelapa sawit Langkat
Kemudian sekira pukul 02.30 WIB, korban dan saksi melihat seorang laki-laki (pelaku) sedang mengarit/memotong padi milik korban dengan menggunakan arit dan padi yang sudah dipotong tersebut dimasukkan kedalam beberapa lembar karungyang telah disiapkan oleh pelaku.
Lalu oleh korban dan saksi mendekati pelaku, namun pada saat akan ditangkap, pelaku mencoba melawan dengan mengayunkan arit yang dipegangnya sehingga membahayakan korban dan saksi.
Kemudian oleh korban memukul pelaku dengan menggunakan kayu sehingga pelaku jatuh ditanah, hingga akhirnya diamankan petugas.
Curi empat karung padi milik warga, Anto diamankan polisi Pangkalan Susu Langkat
Senin, 9 Maret 2020 14:48 WIB 7813