Padangsidimpuan (ANTARA) - PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) terus mengimbau masyarakat untuk membayar tagihan listrik tepat waktu, untuk menghindari terjadinya tunggakan yang akhirnya akan dilakukan pemutusan listrik.
"Untuk waktu pembayarannya mulai dari awal bulan sampai tanggal 20 setiap bulannya, Kepada pelanggan ini saya pesankan," ucap Manajer UP3 Padangsidimpuan Dian Herizal, Kamis.
Baca juga: Wali Kota Padangsidimpuan bersama istri isi data Sensus Penduduk 2020
Baca juga: Surya Paloh lantik 6 pengurus DPD Partai Nasdem di Sumatera Utara
Sementara itu, Manager Unit Layanan Pelangggan (ULP) Padangsidimpuan Kota Deppin Samsuri Harahap mengatakan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan listrik,
PLN akan senantiasa meningkatkan kualitas layanan. Khusus di wilayah kerja ULP Padangsidimpuan Kota, pihaknya mengapresiasi pelanggan yang telah tertib membayar listrik secara tepat waktu.
Untuk memudahkan membayar tagihan listrik, PLN juga telah bekerjasama dengan pihak Bank, minimarket, Kantor Pos, maupun e-commerce selain itu pelanggan juga bisa beralih ke listrik Prabayar."
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelanggan PLN tetap berupaya meminimalisir terjadinya pemadaman cukup lama, dengan menyiapkan personil pelayanan tekhnis (yantek) agar pemadaman yang terjadi secepatnya teratasi, "ucapnya.