Adapun identitas pelaku yakni Alimin Gultom (37), Rizal Situmorang (26), Dedi Manulang (31), Alislon Sinaga (42), dan Leo Fernando Manullang (32).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, Minggu, mengatakan bahwa penangkapan terhadap lima tersangka tersebut berawal dari penyerahan diri tersangka Leo Manullang dan Arislon Sinaga.
"Kedua tersangka menyerahkan diri ke petugas Kepolisian pada Sabtu sekitar 18.00 WIB," katanya, Minggu
Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka kata Maringan, didapat beberapa nama yang diduga terlibat dalam pelemparan menggunakan batu yakni Dedi Manulang, marga Marpaung, marga Sihombing, marga Pakpahan, Jepri Siburian, Adi Marbun, Alimin Gultom serta Rizal Situmorang.
Baca juga: TNI-Polri masih siaga di Mandala
Baca juga: TNI-Polri masih siaga di Mandala
Dari informasi tersebut, kemudian tim gabungan dari Jatanras Krimum Polda Sumut, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan bergerak dan mendatangi rumah dari masing-masing tersangka.
Dengan didampingi oleh Kepling dan Kepala Pos Percut Sei Tuan, tim berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya yakni Dedi Manulang, Alimin Gultom dan Rizal Situmorang.
"Ketiga tersangka dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang terlibat bentrok di Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat malam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir saat dijumpai ANTARA di lokasi mengatakan peristiwa penyerangan tersebut merupakan buntut dari penertiban warung tuak yang dilakukan petugas Satpol PP pads Jumat siang.
Dari penertiban tersebut, kemudian menimbulkan pro dan kontra antar masyarakat setempat. Kemudian sekelompok warga melakukan penyerangan ke Masjid dan sejumlah rumah warga.
Akibat peristiwa tersebut, sejumlah fasilitas Masjid dan juga rumah warga rusak.