Tapanuli Selatan (ANTARA) - Pengunjung wisata air terjun Aek Sijorni di Kabupaten Tapanuli Selatan menyambut baik tidak adanya lagi (bebas) kutipan seperti selama ini.
"Syukurlah sudah ada perubahan dibanding tahun lalu," Ahmad (58) asal Kota Medan kepada ANTARA menikmati panorama 'surgawi' Aek Sijorni, Rabu (25/12).
Kunjungan Ahmad bersama keluarga besarnya ke Aek Sijorni di Desa Aek Libung Kecamatan Sayur Matinggi ini untuk kali yang kedua setelah tahun 2018.
Baca juga: Pemprov Sumut kembangkan berbagai jenis ternak di Tapanuli Selatan
"Pada kunjungan pertama kita juga sempat kaget soalnya setiap jengkal tanah dilalui kerap dipungut bayaran oleh si empunya tanah, namun sekarang tidak ada lagi alias gratis," akunya.
Wisata Aek Sijorni menurut Ahmad sebuah anugerah Tuhan yang luar biasa indahnya yang memiliki banyak titik lokasi wahana bermain air yang nyaman dengan lingkungan yang asri nan sejuk.
"Kiranya kedepan objek wisata yang sudah tersohor ini dapat terus dibenahi dan direnovasi dalam rangka menarik wisatawan lokal dan mancanegara apalagi jaraknya cukup dekat dipinggir jalan lintas Tengah Sumatera," harapnya.
Sementara Kadis Pariwisata Tapanuli Selatan Abdul Saftar Harahap menyatakan tidak adanya kutipan masuk objek wisata Aek Sijorni untuk lebih menarik simpati dan upaya menghilangkan imej negatif para wisatawan.
"Boleh dikatakan kutipan yang ada di lokasi wisata Aek Sijorni terpanjang di dunia soalnya setiap melewati jengkal tanah masyarakat pengunjung harus kena bayaran, sekarang tidak lagi," jelasnya.
Hilangnya berbagai kutipan tersebut berkat upaya pendekatan yang dilakukan pihaknya Dinas Pariwisata bersama pihak Forkopimcam dan pemangku kepentingan lainnya termasuk masyarakat setempat.
"Sebagian besar masyarakat menyadari (hilangnya kutipan-kutipan) akan berdampak terhadap tingkat pengunjung yang pada gilirannya akan dapat menghidupkan perekonomian (usaha) masyarakat yang ada dilokasi wisata tersebut," katanya.
Dalam masa liburan seperti ini Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Forkopimcam seperti Camat Sayur Matinggi Emmy Farida turun langsung memonitor apakah diareal objek wisata ini masih ada kutipan atau tidak.
"Kita terus melakukan pendekan ke masyarakat demi menjaga tingkat pengunjung Aek Sijorni termasuk pengaturan biaya parkir (minimal 5 -10 ribu) agar tidak memberatkan para pengunjung sesuai Peraturan Bupati nomor 12 Tahun 2019," kata Saftar.