Jakarta (ANTARA) - Pengacara Eggi Sudjana kembali diamankan oleh penyidik kepolisian bertepatan dengan hari pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2014 pada Minggu, 20 Oktober 2019.
Penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
"Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Asep, Eggi diamankan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Eggi dijemput petugas di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10) dini hari pada pukul 01.30 WIB.
Baca juga: Rumah Eggi Sudjana digeledah polisi
Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana diamankan oleh penyidik.
"Diamankan dan dibawa," tutur Asep.
Eggi sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.
Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Eggi Sudjana diamankan polisi di hari pelantikan presiden
Minggu, 20 Oktober 2019 20:02 WIB 1131