Pria yang beraktivitas sebagai advokat lingkungan hidup di Walhi Sumatera Utara itu awalnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di jalan layang Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Medan, Kamis (3/10) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Ia ditemukan oleh tukang becak yang kebetulan melintas. Oleh tukang becak itu korban dibawa ke RS Mitra Sejati, lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP Haji Adam Malik.
Keterangan dari pihak Kepolisian menyatakan Golfrid menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Namun Walhi Sumut menilai ada kejanggalan dari peristiwa yang menimpa Golfrid, sebab kepala korban mengalami luka serius seperti dipukul dengan benda tumpul.
"Selain bagian kepala, bagian tubuh lain tidak mengalami luka berarti. Sementara itu barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet dan cincin juga raib," kata Direktur Walhi Sumut Dana Prima Tarigan kepada wartawan, Senin (7/10) dini hari.
Ia menduga hal itu mengindikasikan Golfrid bukan korban kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan menjadi korban kekerasan dengan motivasi tertentu.
"Berkendara di malam hari menjadi sangat berbahaya. Korban mengalami kekerasan hingga nyawanya terenggut. Hal ini menunjukkan Kota Medan menjadi semakin tidak aman," sebutnya.
Untuk itu Walhi Sumut mendesak pihak Kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian Golfrid.
"Jika polisi serius, tidak akan sulit untuk mengungkapnya. Hal ini mengingat kejanggalan yang secara kasat mata terlihat, dari luka-luka yang dialami almarhum," tegasnya.