Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, mengatakan, ditemukannya cairan alkohol di lambung korban berdasarkan keterangan dari seorang petugas medis rumah sakit.
"Petugas medis yang menangani korban mencium ada aroma alkohol dari mulut korban," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat.
Selain itu, juga ada keterangan dari teman korban yang menemani korban minum alkohol di sebuah warung.
"Kita dalami ke TKP awal dan kita temukan dua saksi yang menemani korban minum sesaat sebelum ditemukan terkapar. Jadi minumnya itu antara pukul 22.30 sampai 23.00 WIB. Kemudian juga ini kita kaitkan dengan hasil uji Labfor yang menemukan ada cairan di lambung korban," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan, Kombes Pol Wahyu Marsudi mengatakan, hasil pemeriksaan di laboratorium terhadap barang bukti hasil otopsi yakni jaringan dalam dari lambung dan isi lambung, positif alkohol.
"Kita lakukan pemeriksaan secara mikrodifusi dengan metode conway, itu masih kita temukan positif alkohol, dan ini kita periksa setelah enam hari pasca kejadian," katanya.
Lebih lanjut, dari hasil uji laboratorium juga didapat fakta bahwa korban mengkonsumsi alkohol tidak dalam jumlah sedikit.
"Dari hasil ini kita analisa, bahwa kemungkinan besar si korban mengkonsumsi alkohol dalam jumlah cukup, bisa dikatakan banyak. Karena alkohol ini kan memiliki sifat volatil atau mudah menguap," ujarnya.