Langkat (ANTARA) - Polisi Gebang dan Padang Tualang ringkus tersangka pemilik narkotika walaupun salah satu tersangka coba melompat ke parit bermaksud menghilangkan barang bukti narkotika akhirnya berhasil juga diringkus aparat polisi Gebang Kabupaten Langkat.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Gebang Iptu B Ginting, di Gebang, Sabtu. Personel Polsek Gebang, dalam rangka Ops Antik Toba 2019, mengamankan satu orang laki laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sabu.
Tersangka yang diamankan itu Dedi Hendra Harahap alias Dedi (34) Warga Dusun 9 A Perumahan Asabri Desa Air Hitam Kecamatan Gebang.
Dari penangkapan terhadap tersangka ini diamankan barang bukti satu plastik klip warna putih les merah yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,15 gram dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Spin warna merah hitam tampa plat.
Penangkapan dilakukan personel terhadap tersangka ini setelah mendapat informasi yang layak di percaya bahwasanya ada seseorang yang mau melintas menggunakan sepeda motor membawa narkotika.
Baca juga: Polres Langkat ciduk Keong yang bawa sabu-sabu
Saat melintas anggota lalu melakukan pengejaran dan memberhentikan sepeda motor tersebut dan pada saat pelaku turun langsung melompat ke parit dan pelaku merogoh kantong celana pendek putih sebelah kiri dan membuang plastik klip bening les merah yg diduga berisikan narkotika jenis sabu, namun berhasil diamankan personel polisi Gebang.
Sementara Unit Reskrim Polsek Padang Tualang melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki sebagaimana dimaksud dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Padang Tualang AKP Effendi Panjaitan, di Padang Tualang, Sabtu. Tersangkanya Sugianto (39) warga Dusun Bukit Barat Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang.
Barang bukti yang diamankan satu klip bening berukuran kecil yg diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Personel mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki berada di Dusun Bukit Barat Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang memiliki atau menyimpan narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi itu menuju tempat dimaksud. Setelah tim melihat keberadaan laki-laki sesuai dengan ciri-ciri, maka tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan tepat ditempat laki-laki tersebut duduk barang bukti narkotika.
Polisi ringkus dua tersangka pemilik narkotika, salah satunya sempat lompat ke parit
Sabtu, 5 Oktober 2019 10:58 WIB 9486