"Ya Plt Menko PMK Pak Darmin Nasution," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Pada hari ini, Selasa (1/10), Puan Maharani, resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Sesuai aturan yang berlaku, Puan sudah mundur dari jabatannya sebagai Menko PMK sejak Senin (30/9).
"(Penunjukkan Darmin Nasution) sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait," tambah Adita.
Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara melarang seorang menteri untuk merangkap jabatan.
Puan Maharani sendiri disiapkan PDI-Perjuangan untuk menjadi Ketua DPR. Sesuai dengan UU MD3, sebagai peraih kursi terbanyak, PDI-Perjuangan berhak mendapatkan jatah kursi Ketua DPR.
Selain Puan, satu menteri Kabinet Kerja yang juga mundur karena dilantik sebagai anggota DPR adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Sebagai pengganti sementara Yasonna, Presiden Joko Widodo sudah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Plt Menkumham.
Penunjukan Tjahjo tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019.
Pewarta: Desca Lidya NataliaEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.