Gunungsitoli (ANTARA) - Penyidik Polisi Resor Nias memastikan belum ada tersangka baru pada kasus pembunuhan anak mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nias Utara Jimmi Harefa (17) di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
"Saat ini belum ada tersangka baru, pembunuhan terhadap korban murni pencurian dengan kekerasan," terang Kasat Reskrim Polres Nias Iptu Martua Manik usai rekontruksi di kediaman korban, Jalan Pelita Damai, Kota Gunungsitoli, Jumat.
Dari Kasat Reskrim diketahui bahwa rekontruksi pembunuhan Jimmi Harefa dilakukan sebanyak empat puluh sembilan adegan.
Pada adegan ke tiga puluh satu pada rekontruksi, tersangka Beriman Waruwu alias Beri menghabisi korban dengan memukul pelipis kanan dan kepala kanan korban yang sedang tidur dengan martil.
Kemudian tersangka membuang martil yang digunakan menghabisi korban dalam parit yang ada disamping rumah korban dan mengambil barang barang milik korban seperti laptop, telepon seluler dan kamera.
"Usai rekontruksi, kita akan melakukan pelengkapan berkas untuk kemudian kita limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.
Dia memastikan, sesuai hasil rekontruksi, pelaku hanya melakukan aksi seorang diri, dan membunuh korban karena takut ketahuan oleh korban yang sedang tidur di kamar.
Pelaksanaan rekontruksi pembunuhan Jimmi Harefa selain disaksikan Jaksa, juga disaksikan keluarga korban dan masyarakat.
Rekontruksi yang dikawal ketat puluhan personil Polres berjalan dengan lancar dan aman.
Belum ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan anak mantan Ketua KPU Nias Utara
Jumat, 20 September 2019 20:35 WIB 5198