Aekkanopan (ANTARA) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Tingkat II Medan Polda Sumatera Utara pada Rabu (14/8) sore melakukan autopsi terhadap jenazah Ayi Irmawan yang meninggal dunia Maret lalu.
Langkah itu dilakukan berdasarkan permintaan orang tua almarhum yang curiga putra mereka yang merupakan atlet tenis meja tersebut meninggal secara tidak wajar.
Tim yang dipimpin Dr Mistar Ritonga, SpF dan dr Surgit Singh SpF tersebut dibantu 11 dokter muda dalam melakukan autopsi.
Selain dokter forensik, tim juga didampingi penyidik dari Polrestabes Medan. Kapolsek Kualuhhulu AKP Asmon Bufitra juga menyempatkan diri hadir saat autopsi dilakukan di lokasi pemakaman tanah wakaf Lingkungan VI Aekkanopan tersebut.
Dr Mistar Ritonga usai melakukan tugasnya menyebutkan, mereka datang mengautopsi jenazah almarhum menyusul adanya kecurigaan ibu mendiang terkait kasus kematian putranya.
Hasil autopsi yang mereka lakukan akan diberikan kepada penyidik guna menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurutnya, hasil autopsi mereka paling cepat diserahkan kepada penyidik dalam dua minggu ini.
Almarhum Ayi Irmawan meninggal pada pekan kedua Maret lalu di Medan. Pihak keluarga mendapat informasi Ayi mengalami kecelakaan sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Namun ibu almarhum, Dra Irmalian br Harianja merasa curiga atas kematian putranya. Karena itulah dirinya meminta agar kasus itu diusut dan jenazah putranya diautopsi guna mencari tahu apa sebenarnya yang dialami almarhum.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi autopsi, disebutkan Ayi berangkat ke Medan pada Maret itu untuk mengikuti pertandingan tenis meja.
Namun pihak keluarga merasa terkejut mendapat laporan kalau Ayi mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.
Tim DVI Polda Sumut autopsi jenazah petenis meja Labura yang meninggal Maret lalu
Kamis, 15 Agustus 2019 0:42 WIB 9077