Binjai (ANTARA) - DPRD Kota Binjai menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) Tahun 2019 untuk dijadikan Peraturan Daerah.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, Agus Supriantono saat memimpin rapat paripurna bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Binjai, Rabu (7/8).
Rpat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai Muhammad Mahfullah Pratama Daulay, jajaran SKPD dan anggota DPRD Binjai.
Sebelum memutuskan P-APBD disetujui terlebih dahulu mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi ada di DPRD dimana salah satunya pendapat akhir fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Saidi.
Fraksi Gerindra meminta kepada perangkat SKPD agar lebih fokus dalam menggali dan mengembangkan sumber pendapatan daerah, sehingga nantinya tersedia anggaran belanja yang dipergunakan untuk kegiatan yang lebih proaktif.
Sekretaris Daerah Kota Binjai Muhammad Mahfullah Pratama Daulay mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Binjai atas kerja sama dan partisipasinya dalam pencapaian perubahan APBD tahun 2019.