Medan (ANTARA) - Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut selama Lebaran 2019 atau 22 hari mengangkut 303.945 penumpang.
"KAI menetapkan masa angkutan Lebaran 2019 selama 22 hari atau mulai tanggal 26 Mei hingga 16 Juni dan di periode itu ada 303.945 penumpang yang diangkut,'" ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar di Medan, Rabu.
Jumlah itu terdiri dari 151.183 penumpang KA utama (jarak jauh dan menengah semua kelas) dan 152.762 orang KA lokal.
"Manajemen merasa senang karena pelaksanaan angkutan Lebaran kembali berjalan lancar, aman, dan terkendali," katanya.
Dia mengakui ada gangguan keamanan dan ketertiban dalam masa angkutan Lebaran 2019
Ilud menyebutkan, selama masa angkutan Lebaran terjadi empat kali pelemparan ke kereta api .
"Walaupun tidak ada korban jiwa, namun aksi pelemparan itu menimbulkan kerugian KAI karena kaca pintu bordes kereta pecah," katanya.
KAI berharap, masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian sesuai dengan amanat UU No. 23 tahun 2007 pasal 173.
Masyarakat juga diminta melaporkan jika melihat orang yang melakukan tindak pelemparan terhadap kereta api karena keselamatan perjalanan transportasi umum merupakan tanggung jawab bersama.
"Ada sanksi pidana untuk pelaku pelemparan sesuai UU No. 23/2007 pasal 180 dan Kitab UU Hukum Pidana pasal 194 (1)," katanya.
Ilud menjelaskan, selama angkutan Lebaran juga tidak ada kasus barang hilang milik penumpang.
"Memang ada dua kasus ketinggalan barang penumpang berupa emas dan uang tunai sebesar Rp500.000, tetapi sudah dikembalikan manajemen," katanya.
Baca juga: Kereta Api Sumut tawarkan diskon tiket
Baca juga: Angka kecelakaan di perlintasan kereta api di Sumut masih tinggi
Baca juga: KAI Sumut masih angkut 16.277 penumpamg Lebaran