Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR, Bambang Soesatyo, secara tegas menolak ujaran tentang referendum yang dikatakan akan dilaksanakan rakyat Aceh, karena Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat.
"DPR menolak secara tegas rencana referendum yang akan dilaksanakan oleh rakyat Aceh mengingat Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat dan NKRI adalah harga mati," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.
Ia mengimbau TNI mengantisipasi perkembangan dari isu tentang referendum Aceh. Hal itu menurut dia agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, dan tidak menimbulkan pergolakan politik daerah lain.
"Saya juga mengimbau kepada akademisi dan pakar hukum tata negara secara bersama untuk menjelaskan kerugian yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya referendum, seperti menghilangkan rasa persatuan dan kesatuan sebagaimana dahulu pernah terjadi pada Provinsi Timor Timur," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menggulirkan wacana mengenai referendum di Aceh.
DPR tolak ujaran tentang referendum Aceh
Jumat, 31 Mei 2019 17:26 WIB 1222