Jakarta (ANTARA) - Badan Pemenangan Nasional (BPN) akan mengirimkan surat penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.
"Setelah kunjungan ini besok tim Prabowo akan mengirim surat permohonan penangguhan tahanan bagi Bang Eggi dan Pak Lieus yang merupakan beberapa orang yang kami anggap diperlakukan tak adil," kata Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Simanjuntak, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Prabowo Subianto sendiri dengan didampingi beberapa tokoh BPN, Senin malam, datang ke Markas Polda Metro Jaya, dengan niat membesuk dan memberi makanan pada koleganya yang tergabung di BPN, yakni Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma dan Permadi.
"Jadi Pak Prabowo khan mengirim, ada beberapa tokoh juga seperti Letjen (Purnawirawan) Syafri Syamsudin dan tokoh-tokoh lainnya kan kirim surat menyampaikan jaminan tidak lari, penghilangan alat bukti dan lainnya," ucap SImanjuntak.
Alasan surat tersebut, kata dia, yang jelas mereka melihat ada praktik ketidakadilan yang ditetapkan. "Ini tak baik untuk hukum kita, apalagi ini kemudian hukum dimonopoli interpretasinya oleh orang tertentu, yang jelas kami sampaikan penangguhan penahanan," ucap Dahnil.
Prabowo Subianto datang ke Polda Metro Jaya didampingi Simanjuntak, Fadli Zon, Amien Rais, Titiek Soeharto, Neno Warisman, Laksamana TNI (Purnawirawan) Tedjo Edy, Sudirman Said, Sjamsoeddin, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Agus Sutomo, Marsekal TNI (Purnawirawan) Imam Sufaat, Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Sofyan Jacob, dan lain-lain.
Mereka tiba di Markas Polda Metro Jaya pada pukul 20.45 WIB Senin untuk membesuk dan memberikan makanan sahur kepada teman-temannya itu, namun mereka tidak bisa masuk ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya karena waktu besuk telah habis.
"Mohon maaf untuk malam ini tidak bisa lagi membesuk, SOP-nya seperti itu, aturannya seperti itu, mohon dimengerti, jika mau membesuk mohon bapak-bapak bisa datang esok pagi untuk besuk," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam.
Prabowo berusaha bernegosiasi dengan petugas Rutan Polda dengan alasan kemanusiaan.
Kendati demikian, Prabowo memohon pada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya untuk mengayomi tahanan yang berada di Rutan Polda Metro Jaya terutama Eggi Sudjana.
"Kami jamin Pak Eggi aman di sini semua kebutuhannya kami layani," ujar Imam.
Selanjutnya Prabowo dan rombongan menanyakan keadaan rekannya yang lain, yakni Permadi dan Sungkharisma.
"Mohon dipertimbangkan waktunya, pemeriksaan masa' malam-malam ini, bapak-bapak sudah berumur lho. Pak Permadi itu hampir 80 tahun lho, jadi mohon pertimbangannya," kata Prabowo.
Namun Barnabas yang menjadi lawan bicaranya tidak bisa berkata apapun karena hal tersebut bukan kewenangannya.
BPN kirim surat penangguhan penahanan Eggi Sudjana
Selasa, 21 Mei 2019 0:15 WIB 1082