Aekkanopan (ANTARA) - Pada tahun ini kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Labuhanbatu Utara sudah tercatat sembilan kasus. Kesembilan kasus itu adalah yang dilaporkan keluarganya.
Demikian dikatakan Ketua Tim Penggerak PKK Labura Hj Ely Zarwati dalam sambutan pada acara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang dilaksanakan TP PKK Labura di aula Ahmad Dewi Syukur, Kamis.
Sementara tahun sebelumnya, terdapat 44 kasus yang terjadi di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut.
Karena itulah, TP PKK Labura melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut dengan harapan agar kekerasan seksual terhadap anak dapat dicegah.
Kegiatan yang diikuti pengurus PKK mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan serta sejumlah guru TK dan PAUD tersebut menghadirkan narasumber dari Medan Rahmadani Hidayatin.
Dalam paparannya, Hidayatin antara lain mengharapkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Labura dapat dicegah.
“Jangan sampai Labura menjadi penyumbang angka kekerasan seksual terhadap anak di Sumut,” harap alumni Universitas Medan Area itu.
Untuk itu, ia menyatakan perhatian terhadap anak harus dilakukan. Pendidikan atau pengetahuan tentang hal-hal yang boleh atau tidak perlu diberikan kepada anak-anak.
Perhatian itu, tambahnya, harus lebih besar dilakukan pada saat anak dalam masa golden age (usia keemasan) yaitu sebelum enam tahun. Pada masa itulah, anak-anak akan merekam pelajaran yang diberikan kepada mereka tentang apa yang boleh atau tidak untuk dilakukan.