Aekkanopan (ANTARA) - Kekerasan seksual merupakan bahaya laten terhadap anak. Karenanya, pendidikan tentang hal yang berkaitan dengan masalah organ reproduksi perlu diberikan sesuai dengan kemampuan berpikir anak.
Demikian antara lain disampaikan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H Dwi Prantara sebelum membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang dilaksanakan TP PKK Labura di aula Ahmad Dewi Syukur, Kamis.
Menurutnya, apa yang diungkapkan Ketua TP PKK Labura Hj Ely Zarwati yang menyebutkan pada 2019 ini terdapat sembilan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Labura merupakan warning.
Dalam pandangan Ketua DPD Partai NasDem itu, bukan tidak mungkin kasus yang dilaporkan itu hanya merupakan puncak gunung es. Padahal sebenarnya, kasus yang terjadi jauh lebih besar.
Karena itu, Ketua DPD Pujakesuma Labura itu menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Diharapkan peserta nantinya dapat lebih memahami dan menginformasikan pengetahuannya kepada warga yang lain.
Selama ini, jelas mantan Sekretaris Dinas P dan K Labura itu, orang tua merasa tabu untuk membincangkan hal terkait seksual dengan anaknya. Akibatnya, si anak pun tidak mengetahui harus bagaimana ketika dirinya sudah mulai beranjak remaja dan dewasa.
Ketidaktahuan itu pada akhirnya menimbulkan penyimpangan perilaku seksual bagi anak. Sejumlah kasus menunjukkan, jelasnya, banyak pelajar yang diketahui hamil setelah kandungannya mencapai enam bulan.
Sebelum mengakhiri sambutannya, wabup mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif melakukan pencegahan agar anak tidak menjadi korban kekerasan seksual.