Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Senin, menyebutkan, tersangka yang diamankan adalah Alputra Perdana alias Dana (28) warga Jalan Gunung Kidul Gang Rahim Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan.
Dari penangkapan ini polisi mengamankan tiga paket sabu-sabu seberat 0,53 gram, dimana sebelumnya polisi mendapatkan informasi, lalu melakukan pengintaian di sekitar rumah pelaku.
Baca juga: Polres Langkat ringkus pelaku penyeludupan 1 kg sabu-sabu
Baca juga: Polisi Kualuhhulu amankan pria dan wanita konsumsi sabu-sabu
Baca juga: Polisi ringkus pegawai honorer Disdukcapil Langkat pemilik sabu
"Lalu petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka ini melalui pintu belakang, mendapati tersangka dan pelaku coba membuang barang bukti," katanya.
"Petugas mengamankan tersangka dan barang buktinya, tersangka mengakui itu miliknya dan kini sudah diamankan di Mapolres Binjai untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Polisi tangkap pemilik narkotika dari Kampung Malaysia
Baca juga: Polres Langkat ringkus pemilik narkotika dari Kecamatan Wampu
Baca juga: Polisi Pangkalan Brandan amankan 20 paket sabu-sabu
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.