Tanjungbalai (ANTARA) - Maralelo Siregar diambil sumpah menjadi ketua DPRD Kota Tanjungbalai peride 2014-2019, Penggangi Antar Waktu (PAW) dari Bambang Harianto (alm) yang berhalangan tetap karena meninggal dunia, Rabu, di gedung dewan setempat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Tanjungbalai, Leiden Butar Buatar, dan dihadiri 25 orang anggota dewan.
Pantauan dilokasi acara, pengambilan dan pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Vera Yetti Magdalena, berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/22/KPTS/2019.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H.Ismail, mengucapkan selamat kepada H.Maralelo Siregar atas dilantiknya sebagai ketua DPRD.
Dia mengatakan, momentum pelantikan, adalah hal penting yang jawib dilakukan, karena tanpa pimpinan dewan yang depenitif sebagai alat kelengkapan dewan, pengambilan keputusan terutama tentang regulasi kuranglah baik.
DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahaan memiliki tiga fungsi yakni, regulasi, anggaran dan pengawasan, sehingga menjadi mitra pemerintah daerah dalam menjalankan perintahan.
"Pelantikan sebagai pimpinan dewan bukanlah akhir dari perjuangan, akan tetapi awal untuk memperjuangkan aspirasi rakyat," ujar H.Ismail
Wakil Wali Kota melanjutkan, sebagai lembaga yang ikut mengawasi jalannya pemerintahan, diharapkan kerja sama antara eksekutif dan legeslatif terus ditingkatkan dalam mewujudkan visi misi Pemkot Tanjungbalai.
"DPRD adalah mitra pemerintah daerah, maka diharapkan dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab tugas dan konsekwen membela kepentingan rakyat, serta mendukung program pemerintah daerah," kata H.Ismail.
Maralelo Siregar ketua DPRD Tanjungbalai PAW
Rabu, 27 Februari 2019 13:09 WIB 3294
DPRD adalah mitra pemerintah daerah, maka diharapkan dapat menjalankan amanah dan tanggubg jawab tugas dan konsekwen membela kepentingan rakyat serta mendukung program pemerintah daerah