Asahan (Antaranews Sumut) Target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan tahun 2019 naik menjadi Rp 1 Miliar.
Tahun 2018 target PAD retribusi parkir sebesar Rp 318 juta dan terealisasi 100,51 % atau meraup Rp 319 juta lebih.” Tahun ini target kita naik sampai 300 % lebih,” demikian kata Kepala Dinas Perhubungan Asahan, M Yusuf Lubis di dinas setempat.
Namun, Yusuf tetap optimisi dengan beban target yang cukup dratis naik tersebut. Pasalnya ada beberapa fator pendukung PAD retribusi parkir dapat dipenuhi. Diantaranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah menaikan harga retribusi parkir roda 2 menjadi Rp 1.000 per kenderaan begitu juga dengan jenis kenderaan roda 4 dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000.
Kemudian faktor mendukung lainya yakni terkait penambahan ruas jalan sehingga potensi pengutipan retribusi bertambah. Begitu juga terkait dengan juru parkir pihaknya telah menempatkan juru parkir di lokasi yang telah ditentukan. “ Doakan aja semoga PAD ini bisa kita penuhi,” ucapnya.
Sekretaris Dinas Perhubungan, Rahmat Halim AP menambahkan bahwa retribusi dinas ada 2. Selain parkir ada retribusi pengujian berkala kenderaan bermotor. Untuk pengujian berkala tahun 2019 target bertambah menjadi Rp 400 juta sebelumnya Rp 280 juta. “ Kita akan berusaha keras untuk mencapai target,” ucap Halim.