Simalungun (Antaranews Sumut) - Sekelompok pekerja penebang kayu di Sitahoan, Desa Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, menghadang tugas jurnalis yang meliput aktivitas di kawasan hutan lindung tersebut, Selasa.
Saat itu, sekelompok pekerja itu menarik empat batang pohon yang sudah ditumbang dari kawasan Sitahoan ke pinggiran jalan umum.
"Jangan foto, ini bukan kawasan hutan," kata seorang di antaranya, mengaku bermarga Saragih dengan nada keras terkesan ancaman meminta para insan pers untuk segera meninggalkan lokasi tersebut.
Kawasan hutan Sitahoan menjadi sorotan elemen masyarakat, karena sebagian areal, terutama lembah jajaran bukit barisan itu "gundul" yang diduga ulah penebangan hutan liar (illegal logging).
Disebut-sebut masyarakat sekitar Sitahoan, setiap hari truk bebas keluar masuk membawa kayu hutan dengan alasan dari zona enclave, sehingga terlepas dari penegakan hukum.
Kasie Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah II Pematangsiantar, Sukendra Purba menyebutkan, zona enclave di kawasan hutan Sitahoan seluas 480 hektare lebih.
Artinya daerah yang dilepas kepada masyarakat untuk perumahan dan usaha itu bukan lagi menjadi urusan pihak kehutanan.
Pekerja hadang peliputan penebang kayu kawasan hutan Sitahoan
Selasa, 22 Januari 2019 19:19 WIB 3369