New York (Antaranews Sumut) - Harga minyak turun lebih dari satu persen pada akhir perdagangan Selasa (Rabu pagi WIB), dengan minyak mentah AS mencapai terendah delapan bulan, sehari setelah Washington memberikan keringanan sanksi kepada pembeli minyak Iran dan karena Iran mengatakan sejauh ini telah mampu menjual minyak sebanyak yang dibutuhkan.
Minyak mentah Brent berjangka turun 1,04 dolar AS menjadi menetap di 72,13 dolar AS per barel, turun 1,42 persen. Patokan global Brent mencapai terendah sesi di 71,18 dolar AS per barel, tingkat terendah sejak 16 Agustus.
Kontrak berjangka minyak mentah berjangka AS, West Texas Intermediate (WTI) turun 89 sen AS atau 1,41 persen, menjadi menetap di 62,21 dolar AS per barel. WTI mencapai terendah sesi di 61,31 dolar AS per barel, harga terlemah sejak 16 Maret.
Iran mengatakan sejauh ini telah mampu menjual minyak sebanyak yang dibutuhkan dan mendesak negara-negara Eropa yang menentang sanksi-sanksi AS untuk berbuat lebih banyak guna melindungi Iran.
Amerika Serikat pada Senin (5/11) memulihkan sanksi-sanksi yang menargetkan sektor minyak, perbankan, dan transportasi Iran, serta mengancam lebih banyak tindakan.
Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan Washington bertujuan untuk membawa ekspor minyak Iran menjadi nol, tetapi pengecualian 180 hari diberikan kepada delapan importir, yakni China, India, Korea Selatan, Jepang, Italia, Yunani, Taiwan dan Turki.
Kelompok ini mengambil sebanyak tiga perempat dari ekspor minyak lintas laut Iran, data perdagangan menunjukkan, yang berarti Republik Islam itu masih akan diizinkan mengekspor beberapa minyak untuk saat ini.
Perkiraan industri menunjukkan ekspor minyak Iran telah jatuh 40 hingga 60 persen sejak Trump mengatakan pada Mei bahwa dia akan menerapkan kembali sanksi-sanksi. Namun, pengecualian dapat memungkinkan ekspor naik lagi setelah November.
Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan negaranya, importir minyak Iran, tidak akan mematuhi sanksi-sanksi, yang katanya ditujukan untuk "ketidakseimbangan dunia." Jim Ritterbusch, presiden Ritterbusch & Associates mengatakan bahwa sanksi-sanksi itu sendiri tidak akan menaikkan harga-harga minyak.
"Sementara sanksi-sanksi Iran masih akan dilihat sebagai pertimbangan 'bullish' laten yang mampu membatasi banyak selisih harga tambahan, akan tampak bahwa faktor Iran saja tidak akan mampu memacu harga lebih tinggi tanpa bantuan besar dari penguatan baru di ekuitas, melemahnya dolar AS berkelanjutan atau penurunan signifikan dalam produksi OPEC," kata Ritterbusch dalam sebuah catatan.
Kekhawatiran tentang permintaan minyak membebani harga. Sengketa perdagangan antara Amerika Serikat dan China mengancam pertumbuhan di dua ekonomi terbesar dunia itu, dan pelemahan mata uang sedang menekan perekonomian di Asia.
Di sisi pasokan, produksi minyak mentah AS diperkirakan rata-rata 12,06 juta barel per hari (bph) pada 2019, melampaui tonggak 12 juta barel per hari lebih cepat dari yang diperkirakan karena lonjakan produksi minyak serpih domestik, Badan Informasi Energi AS (EIA) mengatakan pada Selasa (6/11).
Stok minyak mentah AS naik 7,8 juta barel dalam pekan yang berakhir 2 November menjadi 432 juta barel, data dari kelompok industri American Petroleum Institute (API) menunjukkan pada Selasa (6/11). Analis memperkirakan peningkatan 2,4 juta barel.
Produksi minyak sedang meningkat dari tiga produsen teratas dunia. Rusia, Amerika Serikat dan Arab Saudi secara gabungan menghasilkan lebih dari 33 juta barel per hari untuk pertama kalinya pada Oktober, cukup untuk memenuhi lebih dari sepertiga dari konsumsi dunia sekitar 100 juta barel per hari.
Eksportir minyak mentah terbesar Arab Saudi telah memangkas harga Desember untuk grade Arab Light-nya bagi pelanggan-pelanggannya di Asia.
Manajer-manajer "hedge fund" adalah penjual bersih berjangka dan opsi terkait minyak minggu lalu.
Morgan Stanley pada Selasa (6/11) menurunkan perkiraan harga untuk Brent, mengatakan patokan global akan tetap di 77,5 dolar AS per barel hingga pertengahan 2019.
Harga minyak turun lebih satu persen akibat keringanan sanksi Iran
Rabu, 7 November 2018 7:39 WIB 1380