Tim Ops Satres Narkoba berhasil menangkap kedua tersangka setelah sebelumnya menyamar sebagai pembeli. Tekhnik penangkapan ini disebut undercover buy
  Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Dua orang pengedar narkotika ditangkap ketika akan menjual narkotika kepada anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai yang menyamar sebagai pembeli, sebanyak 50,45 gram sabu-sabu berhasil diamankan.
  
Kedua tersangka yang menjadi target orang dalam Operasi Antik Toba 2018 ini yaitu, RSN alias Rudi (31 tahun) warga Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, dan HWP (36 tahun) warga Jalan Rambutan, Kelurahan TB Kota ll, Kecamatan TB-Selatan.
  
RSN dan HWP ditangkap disebuah rumah dikawasan Jalan Sudirman Km 3, Kelurahan  Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis, sekitar sekitar pukul 17.30 Wib dengan barang bukti 50,45 gram sabu-sabu dan satu unit timbangan digital.
  
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai membenarkan penangkapan tersebut, dengan cara polisi menyamar sebagai pembeli barang haram itu seharga Rp31 juta sebagaimana disepakati.
   
"Tim Ops Satres Narkoba berhasil menangkap kedua tersangka setelah sebelumnya menyamar sebagai pembeli. Tekhnik penangkapan ini disebut undercover buy," ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Haryono.
 
Menurut Kapolres, kronologis penangkapan kedua tersangka datang mengantar pesanan sabu yang dibungkus plastik transparan dan meletakkannya di lantai rumah. Lalu personil menyuruh tersangka untuk mengambil bungkusan dan serta merta melakukan penangkapan.
   
Kemudian petugas melakukan penggeladahan badan, hasilnya dari saku salah seorang tersangka dit emukan satu unit timbangan digital.
   
Hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial RZ yang alamatnya tidak diketahui karena tersangka menerima kristal putih itu di Jalan Ade Irma Suryani, Kota Tanjungbalai.
  
"Terhadap kedua tersangka dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan diatasnya, dan petugas berupaya mengejar RZ bandar barang haram tersebut," ungkap Kapolres.***2*** (KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026