Samosir (Antaranews Sumut) - Kejari Samosir menggelar sosialisasi dan penerangan hukum peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada pimpinan organisasi perangkat daerah di pemerintahan kabupaten setempat, Selasa.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Gedung Kantor Bupati bertujuan memberi pemahaman kepada pimpinan OPD bila menemukan permasalahan-permasalahan dalam kegiatannya.
Kasi Intel, Aben BM Situmorang menegaskan kesiapan TP4D untuk memberi solusi hukum agar sebuah kegiatan tercapai dengan baik.
TP4D katanya, mendorong efektifitas penyerapan anggaran untuk pembangunan dengan prinsip tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu dan memanilisir masalah hukum yang terjadi.
TP4D juga dapat melakukan pendampingan hukum terhadap kegiatan OPD guna mencegah terjadinya potensi yang menyebabkan kerugian negara.
"Jangan akibat ketakutan, proses pembangunan jadi terhambat, TP4D hadir meberikan solusi sehingga masalah hukum dapat teratasi," katanya.
Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang dijalin sehingga diharapkan masalah-masalah hukum di Kabupten Samsoir yang menyangkut pembangunan dapat teratasi dengan baik.
Untuk itu, pimpinan OPD diinstruksikan agar mempersiapkan data tentang kegiatan yang membutuhkan guna mendapat bantuan hukum dari TP4D.
Kejaksanaan Samosir sosialisasikan peran TP4D
Selasa, 24 Juli 2018 22:02 WIB 1498