Dinas Lingkungan Hidup diharap segera bertindak
Jumat, 13 Juli 2018 21:27 WIB 1766
Sumber pencemaran berasal dari bukan wilayah Kota Tebing Tinggi
Tebing Tinggi,(Antaranews Sumut)-
Kelompok generasi muda yang tergabung dalam komunitas Peduli Tebing Tinggi,jumat(13/7) sampaikan aspirasi keberatan dan minta segera Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas LH mengambil tindakan tegas atas terjadinya pencemaran sei padang untuk kedua kalinya (5/7) yang menyebabkan ikan pada mabuk dan mati
Hal ini disampaikan komunitas peduli Tebing Tinggi karena dinilai belum ada tindakan tegas dari Dinas LH Tebing Tinggi terhadap pabrik apapun yang menjadi penyebab tercemarnya sei padang, yang jika dibiarkan akan merusak ekosistem dan lingkungan semakin parah
Menanggapi pernyataan ini, Walikota Tebing Tinggi melalui Kadis LH Idham Khalid didampingi Kabag Humas PP Abdul Halim Purba Jumat (13/7) menyampaikan bahwa sumber yang menyebabkan sei padang tidak berada dalam wilayah Kota Tebing Tinggi
Meskipun demikian Dinas LH Tebing Tinggi dan masyarakat dapat melaporkanya ke Polres Tebing Tinggi sesuai dengan prosedur hukum lingkungan UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan LH.
Idham Khalid menjelaskan dalam kasus ini telah dilaporkan kepada Dinas LH Provsu dan Dinas LH Kab Sergei bersama sempel air sungai yang berasal dari 4 titik bersama ikan yang mati untuk dikirim ke Laboraterium LH Provinsi.
Sehubungan dengan kasus ini terjadi antar daerah dan menjadi kewenangan dari Dinas LH Provsu yang akan menanganinya bersama Dinas LH Tebing Tinggi dan Sergei serta aparat keamanan lainya, kami akan terus berkoordinasi, ujarnya