Medan,  (Antaranews Sumut) - Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU untuk memastikan ketersediaan premium selama bulan puasa hingga Lebaran 2018.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumut Aripay Tambunan di Medan, Jumat, mengatakan bahwa inspeksi mendadak (sidak) tersebut selama 2 hari ke beberapa SPBU di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, dan Serdang Bedagai.

Sidak tersebut dikhususkan ke SPBU yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) karena akan bersentuhan langsung dengan masyarakat yang akan mudik atau melintas.

Dari pemantauan, pihaknya bersyukur karena premium masih ada meski belum maksimal karena kuotanya baru sekitar 21 persen dari ketentuan.

"Berarti ada 79 persen lagi kuota untuk Sumut yang belum disalurkan," katanya.

Oleh karena itu, kata Aripay, Komisi DPRD Provinsi Sumut meminta Pertamina Marketing Operation Region I untuk segera menyalurkan kuota tersebut.

Pihaknya juga mendatangi BPH Migas dan meminta kesiapan instansi tersebut guna membantu dalam menyalurkan kuota premium untuk Sumut.

Menurut dia, dari diskusi selama ini, pengusaha SPBU dan manajemen Pertamina lebih mengutamakan pertalite dan pertamax dengan anggapan margin keuntungan penjualannya lebih besar daripada jenis BBM premium.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan Pertamina dan pengusaha SPBU tidak hanya mengejar keuntungan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya kelangkaan premium di wilayah masing-masing.


 

Pewarta: Irwan Arfa
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026