Proses hukumnya ada diatur dalam UU dan LH Tebing Tinggi dan Serdang Bedagei akan berkoloberasiTebing Tinggi (Antaranews Sumut)- Kasus tercemarnya sei-padang sabtu,minggu(12-13/5) yang mengakibatkan ratuskan ikan mati dan tercermarnya air bersih PDAM Tirta Bulian, ditanggapi serius Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Lingkungan Hidup.
Kadis LH Tebing Tinggi M.Idham kepada Antara senin (13/5) menjelaskan kasus pencemaran ini akan terus ditindak lanjuti sesuai dengan UU yang berlaku,dan kini sedang dalam proses.
Akibat dari limbah tersebut ratusan ekor ikan berbagai jenis mati milik warga yang diternak sebagai petani kerambah disepanjang sei-padang dan juga PDAM Tirta Bulian mengalami kerugian akibat limbah tersebut, katanya.
Dikatakan M.Idham upaya LH Tebing Tinggi melakukan kerjasama dengan LH.Sergei untuk turun kelapangan bersama-sama karena dugaan limbah berasal dari wilayah sergei, Tebing Tinggi menjadi korbannya.
Hal ini pernah juga terjadi beberapa tahun lalu oleh limbah yang dibuang dari salah satu BUMN di daerah Sergei, dan solusinya pertama adalah melakukan ganti rugi kepada warga yang terkena dampaknya, memang begitu peraturannya.
Dan dalam kasus ini para komunitas lingkungan khususnya sei-padang ikut mendesak agar hal ini segera diproses, dan LH mewakili Pemerintah untuk memproses kasus ini sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku ujarnya.
Sementara Direktur PDAM Tirta Bulian Ewin Putra kepada Antara mengatakan akibat pencemaran tersebut PDAM Tirta Bulian gagal produksi selama 2 hari dan banyak mendapat komplein dari warga.
Kalau ditanya soal rugi, sudah pasti rugi karena dua hari tersebut kami hanya bisa mengolah air yang sudah masuk reservoir saja, dan tidak bisa mendistribusikanya kepada pelanggan.
Dan untuk mengolah air tersebut pastinya menggunakan kebutuhan bahan-bahan yang lebih dari biasanya agar bisa digunakan oleh pelanggan, dan alhamdulillah sejak malam senin air bersih sudah bisa didistribusikan, ujarnya.
Pewarta: Dhani ElisonEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.