Simalungun, (Antaranews Sumut) - DPRD Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendukung pembentukan Badan Narkoba daerah pada awal Februari 2018 yang telah disarankan setiap tahun dalam rapat paripurna.
"Tentunya ini langkah maju dan harapan baru bagi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Simalungun," kata anggota DPRD dari Partai Nasdem, Bernhard Damanik, Senin.
Pembentukan itu dinilai sejalan dengan program Pemerintah Pusat terhadap status darurat narkoba di Indonesia, termasuk di Kabupaten Simalungun yang menjadi pasar barang terlarang itu.
BNN diharapkan mampu berkoordinasi dengan kepolisian di Kabupaten Simalungun yang komit dan tegas dalam pemberantasan narkoba dibuktikan dengan melakukan penangkapan terhadap bandar, pengedar dan pemakai setiap hari.
Jika kepolisian dalam tugasnya mengedepankan tindakan (penangkapan) kata Bernhard, BNN lebih pada upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi warga yang menjadi korban peredaran narkoba.
Untuk saat ini, BNN Simalungun didorong memprioritaskan melakukan penguatan organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana kantor yang representatif.
BNN setempat juga didorong membuat rencana program kerja untuk menekan penyalahgunaan narkoba dengan gencar melakukan sosialisasi dan mengkampanyekan anti narkoba kepada masyarakat.
Kepala BNN Simalungun, Simson Saut Tua Pardomuan Tambunan mengatakan, sebagai institusi yang baru, pihaknya fokus untuk pembenahan internal dan menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, kepolisian serta lembaga lain yang peduli pemberantasan narkoba.
"BNN memprioritaskan pada fungsi pencegahan, makanya kami akan banyak berkomunikasi dengan elemen masyarakat dan masyarakat untuk bersama-sama menggelorakan semangat menolak narkoba," katanya. ***4***
BNN diharapkan tekan penyalahgunaan narkoba di Simalungun
Senin, 2 April 2018 8:38 WIB 4184