Tebing Tinggi(Antaranews Sumut)- KPU Tebing Tinggi lakukan evaluasi kinerja 35 PPK dan 105 PPS se Tebing Tinggi yang akan bertugas untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumur serta Pemilu 2019.
Pelaksanaan evaluasi dipimpin langsung ketua KPU A.Khoir bersama dengan para komisioner wal asri, Bhukori, Ridwan Napitupulu, Zulkifli, M.Hasan dan Sekertaris H.Ahmad Nurdin.
A.Khoir menyampaikan evaluasi kinerja PPK dan PPS dilakukan atas dasar PKPU No 3 tahun 2018 dan SK KPU RI No.31/PP 05-Kpt/03/KPU/I/2018. Tentang pembentukan PPK dan PPS serta pedoman teknis pembentukan PPK dan PPS untuk Pemilu 2019
Hasil dari evaluasi ini, PPK akan ada pengurangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Pemilu 2019. yang dalam Pilgubsu PPK terdiri dari 5 orang dan dalam Pemilu hanya 3 orang anggota.
Dikatakan dalam melakukan evaluasi dan penilaian kinerja KPU menggunakan sistem Quisioner yang harus diisi, selanjutnya (6/3) rapat pleno KPU (7/3) akan diumukan hasilnya dan (8/3) pelantikan PPK dan PPS Pemilu 2019 hasil evaluasi tersebut.
KPU Evaluasi 35 PPK dan 105 PPS
Sabtu, 3 Maret 2018 19:38 WIB 1750
Akan ada pngurangan PPK dari 5 anggota menjadi 3 anggota pada Pemilu 2019