Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan, Senin (12/2) menetapkan tiga pasangan calon walikota dan wakil Walikota Padangsidimpuan pada Pilkada serentak 2018.
Tiga pasangan yang memenuhi syarat adalah Isnandar Nasution dan Dr Ali Pada Harahap, Kemudian Irsan Efendi Nasution dan Arwin Siregar, serta Rusydi Nasution dan Abdul Rosad Lubis, ucap Ketua KPU Padangsidimpuan Dr Arbanur Ryasid Simbolon, Senin.
Hal itu ditetapkan saat rapat pleno terbuka penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan di aula Kantor KPU Padangsidimpuan.
Kegiatan tersebut dihadiri masing-masing perwakilan partai pengusung dan tim penghubung serta pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan untuk periode 2018-2023.
Tentang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota padangsidimpuan tahun 2018 berdasarkan keputusan KPU Kota Padangsidimpuan nomor 8/PL.03.2-kpt/1277/KPU-Kota/II/2018.