Medan, 3/11 (antara) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara sangat mendukung kemudahan yang diberikan Menteri Kelautan dan Perikanan kepada kapal milik nelayan tradisional yang di bawah 10 gross ton tidak perlu memiliki izin penangkapan ikan.
Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli , di Medan, Jumat, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan pemerintah dan semoga sukses.
Program yang dilaksanakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu, menurut dia, bertujuan untuk meringankan beban perekonomian nelayan kecil.
"Sebab, selama ini nelayan tradisional harus mengeluarkan biaya mengurus izin penangkapan kapal ikan di bawah 10 gross ton (GT) itu," ujar Nazli.
Ia menyebutkan, nelayan, saat ini merasa senang dengan adanya prioritas dan tidak perlu lagi mengurus izin penangkapan ikan tersebut.
Menteri KKP juga akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai kapal nelayan yang tidak perlu memiliki izin penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Hal tersebut dilakukan, karena pemerintah membantu kehidupan nelayan tradisional yang selama ini hidup di bawah garis kemiskinan," ucapnya.
Dukung Kemudahan Untuk Nelayan Tradisional
Jumat, 3 November 2017 7:02 WIB 2693